SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.

Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.

I. Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan i Indonesia adalah sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer. Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 – 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 – 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 – 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 – 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin. Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 – 2002. Berikut ini adalah perbedaan sistem pemerintahan sebelum terjadi amandemen dan setelah terjadi amandemen pada UUD 1945 :

Sebelum terjadi amandemen :

  • MPR menerima kekuasaan tertinggi dari rakyat
  • Presiden sebagai kepala penyelenggara pemerintahan
  • DPR berperan sebagai pembuat Undang – Undang
  • BPK berperan sebagai badan pengaudit keuangan
  • DPA berfungsi sebagai pemberi saran/pertimbangan kepada presiden / pemerintahan
  • MA berperan sebagai lembaga pengadilan dan penguki aturan yang diterbitkan pemerintah.

Setelah terjadi amandemen :

  • Kekuasaan legislatif lebih dominan
  • Presiden tidak dapat membubarkan DPR
  • Rakyat memilih secara langsung presiden dan wakil presiden
  • MPR tidak berperan sebagai lembaga tertinggi lagi
  • Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR ditambah anggota DPD yang dipilih secar langsung oleh rakyat

Dalam sistem pemerintahaan presidensiil yang dianut di Indonesia, pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang menjadi perhatian. Selain itu, pengawasan rakyat terhadap pemerintahan juga kura begitu berpengaruh karena pada dasarnya terjadi kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan yang ada di tangan presiden. Selain itu, terlalu sering terjadi pergantian pejabat di kabinet karena presiden mempunyai hak prerogatif untuk melakukan itu.

a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.

  1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  2. Sistem Konstitusional.
  3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.

Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.

Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi

  1. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
  2. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.

Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.

b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen

Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.

Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  5. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.

Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;

  1. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  2. Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  3. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  4. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)

Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.

Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau type yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain. Amerika Serikat john Inggris masing-masing telah mampu membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial john parlementer seara excellent. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan.

 

PASSIVE VOICE

1)      We always use V3

2)      Subject in active will become object in passive

3)      Object in active will become subject in passive

4)      Always use transitive verb

  1. Transitive verbs   : verb need object
  2. Intransitive verbs : verb does not need object

 

  1. Present tense in Passive

Ex : I watch a film (active)

       A film is watched by me

 

  1. Past tense in Passive

Ex : I rode a bicycle yesterday (active)

       A bicycle was ridden by me yesterday

 

  1. Present continuous in Passive

Ex : he is reading a history of Majapahit Kingdom (active)

        A history of majapahit is being read by him

 

  1. Past continuous in Passive

Ex : they were playing soccer behind the house (active)

        Soccer was being played by them behind the house

TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Teks prosedur kompleks adalah jenis teks yang berisi langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Terdapat 2 struktur pembuatan teks prosedur yaitu :

  1. Tujuan (Berisi tujuan dari pembuatan teks prosedur kompleks atau hasil akhir yang akan dicapai, dan dapat juga berupa judul)
  2. Langkah-langkah (Berisi cara-cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan)

Ciri-ciri teks prosedur kompleks :

  1. Konjungsi
  2. Partisipan (dapat meliputi pronomina)
  3. Verba (terdapat 2 macam verba, verba material dan verba tingkah laku)

Contoh reks prosedur kompleks :

Pelajar yang berkarakter
 
Pendidikan adalah elemen yang sangat penting dalam kehidupan. Pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Salah satu unsur yang paling penting dalam pendidikan adalah pelajar. Artinya, pelajarlah yang menentukan baik buruknya pendidikan suatu negara.
 
Di Indonesia, pendidikan mengalami keterpurukan. Selain karena sistem pendidikan yang carut marut, keterpurukan pendidikan di indonesia juga dipengaruhi oleh perilaku pelajar yang tisak sesuai dengan norma dan aturan, seperti tawuran, merokok, dll.
 
Untuk memperbaiki pendidikan di indonesia, diperlukan pendidikan yang berkarakter sehingga pelajar memiliki karakter yang baik. Untuk menjadi pelajar yang berkarakter, haruslah mengikuti langkah langkah berikut :

 

  1. Budayakan untuk memiliki adab dan sopan santun yang baik
  2. Hindarilah untuk berlaku curang
  3. Biasakanlah untuk bertanya kepada guru jika belum paham
  4. Diskusikanlah pelajaran dengan teman bila perlu

 

 

SEJARAH VIRUS

Menurut para ahli biologi, virus merupakan organisme peralihan antara makhluk hidup dan benda mati. Dikatakan peralihan karena virus mempunyai ciri-ciri makhluk hidup, misalnya mempunyai DNA (asam deoksiribonukleat) dan dapat berkembang biak pada sel hidup. Memiliki ciri-ciri benda mati seperti tidak memiliki protoplasma dan dapat dikristalkan. Para penemu virus antara lain D. Iwanoski (1892) pada tanaman tembakau, dilanjutkan M. Beijerinck (1898), Loffern dan Frooch (1897) menemukan dan memisahkan virus penyebab penyakit mulut dan kaki (food and mouth diseases), Reed (1900) berhasil menemukan virus penyebab kuning (yellow fever), Twort dan Herelle (1917) penemu Bakteriofage, Wendell M. Stanley (1935) berhasil mengkristalkan virus mosaik pada tembakau. Pengetahuan tentang virus terus berkembang sampai lahir ilmu cabang biologi yang mempelajari virus disebut virology.

EXAMPLE OF DESCRIPTIVE TEXT

Rubik’s cube

 
 
Rubik’s cube is a toy puzzle designed by Erno Rubik, an architect and professor at the University of Budapest. It is a cube-shaped and contains of smaller cube pieces with six sides having different colors. The cube was so popular during the 1980s, and at its peak between 1980 and 1983. 200 million cubes were sold world wide. In the solved condition, Rubik’s cube has six faces which all of the colors are same. The Rubik’s cube has red, yellow, blue, green, white, and orange color. The edges and corners move when the cube is rotated and the cube becomes scrambled. The challenge of the puzzle is to solve each cube to the original position.
 
There are many solutions to solve the Rubik’s cube. Lars Petrus, Jessica Fridich, and Shotaro Makisumi, are people who created the solution to solve it. A common solution used by cubers was developed by Jessica Fridrich, a professor at the Department of Electrical and Computer Engineering atBinghamton University. It uses a large number of algorithms, especially for orienting and permuting the last layer. The cross consists of one color is done first and then continue to make second and first layer by F2L (First 2 Layer) algorithms that consist of 41 algorithms. The next step is to solve the third layer by OLL (Oriented Last Layer) and PLL (Permutation Last Layer). Fridrich’s solution requires learning roughly 120 algorithms but the Cube can be solved in only 55 moves on average.
 
 
There are two kinds of Rubik’s cube, DIY and Original Rubik’s cube. DIY (Do It Yourself) Rubik’s cube is the cube that can be assembled and modified by ourselves. The core of it made up of bolts; so we can arrange the bolts to get a comfortable Rubik’s cube. Types of DIY Rubik’s cube are, A type, C type, and F type. Every type has different advantages for cubers. For the example, F type is a lightweight Rubik’s cube and it almost can’t be pop out. It is suitable for a stylish cuber. C type has a good material and it suitable for a rush cuber. The second type is Original Rubik’s cube or we can call Ori Rubik. Ori Rubik is the cube that can’t be assembled or modified by ourselves. The core of this made of nails. Ori Rubik is suitable for a beginner cuber that’s training their fingertrick. 
 

KERAJAAN DI INDONESIA

Kerajaan Kutai di Kalimantan timur tahun 400 M (Kerajaan Hindu)
Raja yang pertama : Kudungga
Raja yang terkenal : Mulawarman

Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat tahun 500 M (Kerajaan Hindu)
Raja yang terkenal : Purnawarman

Kerajaan Sriwijaya di Palembang abad VII (Kerajaan Budha)
Raja yang pertama : Sri Jaya Naga
Raja yang terkenal : Bala Putra Dewa

Kerajaan Mataram Hindu di Jawa Tengah tahun 732 M (Kerajaan Hindu)
Raja yang pertama : Sanjaya
Raja yang terkenal : Balitung

Kerajaan Kalingga di Jepara (Jawa Tengah) tahun 640 M (Kerajaan Budha)
Raja yang terkenal : Ratu Shima:

GERAK LURUS BERATURAN

Gerak Lurus Beraturan (GLB) adalah suatu gerak lurus yang mempunyai kecepatan konstan. Maka nilai percepatannya adalah a = 0. Gerakan GLB berbentuk linear dan nilai kecepatannya adalah hasil bagi jarak dengan waktu yang ditempuh.

Rumus:

\!v=\frac{s}{t}

Dengan ketentuan:

  • \!s = Jarak yang ditempuh (km, m)
  • \!v = Kecepatan (km/jam, m/s)
  • \!t = Waktu tempuh (jam, sekon)

Catatan:

  1. Untuk mencari jarak yang ditempuh, rumusnya adalah \!s=\!v\times\!t.
  2. Untuk mencari waktu tempuh, rumusnya adalah \!t=\frac{s}{v}.
  3. Untuk mencari kecepatan, rumusnya adalah \!v=\frac{s}{t}.

Kecepatan rata-rata

Rumus:

\!v=\frac{s_{total}}{t_{total}} = \frac {V_{1} \times t_{1} + V_{2} \times t_{2} + ... + V_{n} \times t_{n}} {t_{1} + t_{2} + ... + t_{n}}

ASMAUL HUSNA (AGAMA ISLAM)

(Ar Rahman) Artinya Yang Maha Pemurah
 
2. (Ar Rahim) Artinya Yang Maha Mengasihi / Penyayang
 
3. (Al Malik) Artinya Yang Maha Menguasai / Merajai
 
4. (Al Quddus) Artinya Yang Maha Suci
 
5. (Al Salam) Artinya Yang Maha Selamat
 
6. (Al Mukmin) Artinya Yang Maha Melimpahkan Keamanan
 
7. (Al Muhaimin) Artinya Yang Maha Memelihara / Mengawasi
 
8. (Al Aziz) Artinya Yang Maha Berkuasa / Ynag Dapat Mengalahkan
 
9. (Al Jabbar) Artinya Yang Maha Perkasa / Menundukkan Segalanya
 
10. (Al Mutakabbir) Artinya Yang Mempunyai kebesaran.
 
11. (Al Khaliq) Artinya Yang Maha Pencipta
 
12. (Al Bari) Artinya Yang Maha Menjadikan / Melepaskan
 
13. (Al Musawwir) Artinya Yang Maha Pembentuk
 
14. (Al Ghaffar) Artinya Yang Maha Pengampun
 
15. (Al Qahhar) Artinya Yang Maha Memaksa
 
16. (Al Wahhab) Artinya Yang Maha Penganugerah / Pengkarunia
 
17. (Al Razzaq) Artinya Yang Maha Pemberi Rezeki
 
18. (Al Fattah) Artinya Yang Maha Pembuka
 
19. (Al Alim) Artinya Yang Maha Mengetahui
 
20. (Al Qabidh) Artinya Yang Maha Pengekang / Menyempitkan Rezeki
 
21. (Al Basit) Artinya Yang Maha Melimpah Nikmat / Melapangkan Rizki
 
22. (Al Khafidh) Artinya Yang Maha Perendah / Merendahkan Derajat
 
23. (Ar Rafik) Artinya Yang Maha Peninggi / Meninggikan Derajat
 
24. (Al Mu’izz) Artinya Yang Maha Menghormati / Memuliakan
 
25. (Al Muzill) Artinya Yang Maha Menghina
 
26. (As Sami) Artinya Yang Maha Mendengar
 
27. (Al Basir) Artinya Yang Maha Melihat
 
28. (Al Hakam) Artinya Yang Maha Mengadili / Menetapkan Hukum
 
29. (Al Adil) Artinya Yang Maha Adil
 
30. (Al Latif) Artinya Yang Maha Lembut/Halus
 
31. (Al Khabir) Artinya Yang Maha Waspada
 
32. (Al Halim) Artinya Yang Maha Penyabar
 
33. (Al Azim) Artinya Yang Maha Agung
 
34. (Al Ghafur) Artinya Yang Maha Pengampun
 
35. (Asy Syakur) Artinya Yang Maha Bersyukur / Berterima Kasih
 
36. (Al Ali) Artinya Yang Maha Tinggi
 
37. (Al Kabir) Artinya Yang Maha Besar
 
38. (Al Hafiz) Artinya Yang Maha Memelihara
 
39. (Al Muqit) Artinya Yang Maha Menjaga / Memberikan Makan
 
40. (Al Hasib) Artinya Yang Maha Penghitung
 
41. (Al Jalil) Artinya Yang Mempunyai Kebesaran
 
42. (Al Karim) Artinya Yang Maha Mulia
 
43. (Ar Raqib) Artinya Yang Maha Waspada / Mengawasi
 
44. (Al Mujib) Artinya Yang Maha Pengkabul
 
45. (Al Wasik) Artinya Yang Maha Luas
 
46. (Al Hakim) Artinya Yang Maha Bijaksana
 
47. (Al Wadud) Artinya Yang Maha Mengasihi / Penyayang
 
48. (Al Majid) Artinya Yang Maha Mulia
 
49. (Al Baith) Artinya Yang Maha Membangkitkan Semula
 
50. (Asy Syahid) Artinya Yang Maha Menyaksikan
 
51. (Al Haqq) Artinya Yang Maha Benar
 
52. (Al Wakil) Artinya Yang Maha Pentabir / Mengurusi
 
53. (Al Qawiy) Artinya Yang Maha Kuat
 
54. (Al Matin) Artinya Yang Maha Teguh / Kokoh
 
55. (Al Waliy) Artinya Yang Maha Melindungi
 
56. (Al Hamid) Artinya Yang Maha Terpuji
 
57. (Al Muhsi) Artinya Yang Maha Penghitung
 
58. (Al Mubdi) Artinya Yang Maha Pencipta dari Asal / Memulai
 
59. (Al Muid) Artinya Yang Maha Mengembalikan
 
60. (Al Muhyi) Artinya Yang Maha Menghidupkan
 
61. (Al Mumit) Artinya Yang Mematikan
 
62. (Al Hayyu) Artinya Yang Maha Hidup
 
63. (Al Qayyum) Artinya Yang Hidup serta Berdiri Sendiri
 
64. (Al Wajid) Artinya Yang Maha Penemu
 
65. (Al Majid) Artinya Yang Maha Mulia
 
66. (Al Wahid) Artinya Yang Maha Esa
 
67. (Al Ahad) Artinya Yang Tunggal
 
68. (As Samad) Artinya Yang Menjadi Tumpuan
 
69. (Al Qadir) Artinya Yang Maha Berupaya
 
70. (Al Muqtadir) Artinya Yang Maha Berkuasa
 
71. (Al Muqaddim) Artinya Yang Maha Mendahului
 
72. (Al Muakhir) Artinya Yang Maha Mengakhiri / Penangguh
 
73. (Al Awwal) Artinya Yang Pertama
 
74. (Al Akhir) Artinya Yang Akhir
 
75. (Az Zahir) Artinya Yang Zahir
 
76. (Al Batin) Artinya Yang Batin / Tak Kelihatan Dzatnya
 
77. (Al Wali) Artinya Yang Memerintah / Menguasai
 
78. (Al Muta Ali) Artinya Yang Maha Tinggi serta Mulia
 
79. (Al Barr) Artinya Yang banyak membuat kebajikan / Kebaikan
 
80. (At Tawwab) Artinya Yang Menerima Taubat
 
81. (Al Muntaqim) Artinya Yang Maha Memberi Hukuman / Siksaan
 
82. (Al Afuw) Artinya Yang Maha Pengampun
 
83. (Ar Rauf) Artinya Yang Maha Pengasih serta Penyayang
 
84. (Malikul Mulk) Artinya Pemilik Kedaulatan Yang Kekal / Memiliki Kerajaan
 
85. (Dzul Jalal Wal Ikram) Artinya Yang Mempunyai Keagungan dan Kemuliaan
 
86. (Al Muqsit) Artinya Yang Maha Adil
 
87. (Al Jami) Artinya Yang Maha Mengumpulkan
 
88. (Al Ghaniy) Artinya Yang Maha Kaya
 
89. (Al Mughni) Artinya Yang Maha Memberi Kekayaan
 
90. (Al Mani) Artinya Yang Maha Pencegah / Mempertahankan
 
91. (Al Darr) Artinya Yang Mendatangkan Mudharat / Bahaya
 
92. (Al Nafi) Artinya Yang Memberi Manfaat
 
93. (Al Nur) Artinya Memberi Cahaya
 
94. (Al Hadi) Artinya Yang Memimpin dan Memberi Pertunjuk
 
95. (Al Badi) Artinya Yang Maha Pencipta Yang Tiada BandinganNya
 
96. (Al Baqi) Artinya Yang Maha Kekal
 
97. (Al Warith) Artinya Yang Maha Mewarisi
 
98. (Ar Rasyid) Artinya Yang Maha Pandai
 
99. (As Sabur) Artinya Yang Maha Penyabar / Sabar
 

KEBUGARAN (OLAHRAGA)

Pengertian Kebugaran

Kebugaran jasmani adalah kesanggupan dan kemampuan tubuh melakukan penyesuaian (adaptasi) terhadap pembebasan fisik yang diberikan kepadanya (dari kerja yang dilakukan sehari-hari) tanpa menimbulkan kelelahan yang berlebihan (Muhajir 2: 2004).

Manfaat Kebugaran

Mempertahankan atau meningkatkan derajat kebugaran jasmani (Physical Fitness).

b.    Untuk meningkatkan prestasi atlet.

c.    Meningkatkan produktivitas kerja

d.    Mencegah cidera selama melakukan kegiatan fisik yang berat.

e.    Meningkatkan ketrampilan, kuat dan efisien dalam gerakannya.

f.     Meningkatkan kemampuan sistim sirkulasi dan kerja jantung.

g.    Respons yang cepat dari organisme tubuh kita apabila sewaktu-waktu diperlukan.

h.    Mengetahui perkembangan kemampuan fisik siswa.

i.     Sebagai salah satu bahan masukan dalam memberikan nilai pelajaran pendidikan jasmani kesehatan dari olahraga.

Faktor Kebugaran

   Genetik (keturunan).

b.    Umur

c.    Jenis kelamin

d.    Kegiatan fisik

e.    Kebiasaan merokok

(Sumber : Pedoman pengukuran kesegaran jasmani, Departemen Kesehatan RI).

PERANGKAT KERAS KOMPUTER

  1. Unit Masukan

Unit masukan adalah alat untuk memasukkan data ataupun program untuk diolah oleh komputer sehingga menjadi sebuah informasi.

Contoh unit masukan:

a.Keyboard

Keyboard adalah peranti masukan yang terdiri atas kumpulan huruf dan angka.

 b. Mouse

Mouse adalah perangkat yang berfungsi  untuk menggerakkan kursor dan menunjuk perintah atau program pada layar monitor.

 c. Scanner

Scanner adalah alat untuk mengubah teks atau gambar menjadi gambar digital.

 d. Floppy Disk Drive

Floppy disk drive adalah alat untuk menulis, membaca data, dan merekam data.

 e. CD-Rom dan CD-RW

Compact Disc-Read Only Memory (CD-ROM) adalah alat untuk membaca  Compact Disc  atau Video Compact Disc (VCD) pada komputer.

 f. DVD-ROM dan DVD-RW

DVD-ROM adalah alat untuk membaca CD, VCD, atau DVD pada komputer.  Sedangkan DVD-RW adalah alat yang serupa DVD-ROM.

 g. Voice Input

Voice input adalah alat untuk merekam suara manusia dan mengubah menjadi file digital untuk dimasukkan ke dalam komputer.

 2. Unit Proses

Unit proses yang berada dalam komputer adalah Central Processing Unit (CPU).  CPU adalah otak atau pengatur suatu sistem yang mengolah data sehingga menghasilkan suatu informasi .

 a. Unit Keluaran

Unit keluaran adalah alat untuk menampilkan hasil pengolahan yang dilakukan oleh CPU.

 b. Monitor

Monitor adalah alat yang berfungsi menampilkan data  atau informasi dalam bentuk teks atau grafik.

 c. Printer

Printer adalah alat untuk mencetak informasi yang dihasilkan oleh komputer.

 d. Speaker

Speaker adalah unit keluaran untuk menghasilkan suara.

 3. Unit Penyimpanan

Unit penyimpanan atau storage adalah suatu media yang dapat menyimpan data secara permanen dalam jangka waktu yang lama sehingga dapat dibuka atau dibaca kembali.

a. Harddisk

Harddisk adalah perangkat komputer yang berfungsi menyimpan data dalam kapasitas besar.

 b. Disket (Floppy Disk)

Disket adalah unit penyimpan data yang berbentuk disk(cakran)

 c. USB Flash Drive

USB adalah unit penyimpanan data yang dapat menyimpan data hingga 32 Gigabyte.

 d. Compact Disk (CD)

Compact Disk (CD) adalah media berbentuk piringan yang berfungsi menyimpan data hingga 700 Megabyte.